Ganti e-KTP Rusak Hanya 5 Menit di Kelurahan
FairusMajid.com - Bagaimana sih cara penggantian e-KTP lama yang sudah patah/luntur terkena hujan/mengelupas kartunya?
Berikut cara mengganti e-KTP kamu yang sudah rusak untuk diganti dengan yang baru:
1. Persiapkan e-KTP kamu yang asli.
2. Datang ke kantor kelurahan dimana sesuai domisili alamat yang tertera di dalam e-KTP kamu.
3. Lalu menuju bagian pelayanan umum dan menginformasikan kepada petugas untuk dibantu proses penggantian e-KTP.
4. Memberikan e-KTP asli ke petugas dan nanti petugas akan memverifikasi data serta menanyakan apakah ingin mengganti (alamat/jenis pekerjaan/foto/tanda tangan).
Apabila iya, kamu akan melakukan tanda tangan baru atau proses foto baru seperti kamu baru pertama kali membuat e-KTP.
Apabila tidak, kamu tetap menggunakan data-data sesuai dengan e-KTP kamu yang lama.
5. Setelah petugas menanyakan semua serta memverifikasi, kamu akan disuruh menunggu beberapa menit untuk diproses penggantian e-KTP baru.
6. 5 Menit kemudian, nama kamu akan dipanggil oleh petugas dan petugas memberikan e-KTP kamu yang baru.
7. Lalu pulang deh dengan membawa e-KTP baru.
Untuk penggantian e-KTP lama kamu yang rusak menjadi baru tidak dikenakan biaya sama sekali alias GRATIS.
Jadi, kamu datang aja sendiri ke kelurahan sesuai domisili alamat e-KTP kamu. Gampang kok, gak perlu pakai jasa-jasa yang pastinya bakal ngeluarin duit yang tidak murah. 😅
Posting Komentar untuk "Ganti e-KTP Rusak Hanya 5 Menit di Kelurahan"