Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Mulai 10 November 2025

Hai, warga Jakarta!

Ada kabar yang bikin senyum lebar buat kamu yang punya kendaraan dan mungkin masih ada “tunggakan” pajak atau telat urus balik nama. Yup, Samsat DKI Jakarta resmi mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 10 November 2025 sampai 31 Desember 2025!

Program ini jadi momen emas buat kamu yang ingin mulai tahun baru 2026 dengan hati dan STNK yang bersih.

Apa Itu Program Pemutihan Pajak?

Singkatnya, pemutihan pajak kendaraan adalah penghapusan sanksi pajak dan sanksi Bea Balik Nama (BBN) buat kendaraan bermotor yang belum tertib administrasi.

Jadi kalau kamu telat bayar pajak tahunan atau belum balik nama kendaraan setelah beli bekas, ini kesempatan emas buat beresin semuanya tanpa kena denda!

Biasanya, sanksi pajak dan BBN bisa bikin nominal tagihan membengkak. Tapi selama program ini berlangsung, semua denda dan sanksi dihapus total. Kamu cukup bayar pokok pajaknya aja. Hemat banget, kan?

Kapan dan Di Mana Bisa Urusnya?

Periode Pemutihan:

10 November 2025 s.d. 31 Desember 2025

Tempat:

Semua Samsat DKI Jakarta ikut dalam program ini.

Tapi tenang, buat kamu yang sibuk dan nggak sempat datang langsung, ada cara praktis juga!

Khusus Hari Sabtu dan Minggu, kamu bisa bayar pajak lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Artinya, nggak perlu antre di Samsat, cukup dari HP aja beres urusan pajak sambil rebahan di rumah.

Kenapa Penting Ikut Program Ini?

Selain menghindari denda yang menumpuk, ikut program ini juga punya banyak manfaat lain:

  1. Legalitas kendaraan kamu aman. Nggak was-was lagi kalau ada razia kendaraan.
  2. Harga jual kendaraan jadi lebih tinggi. Karena nama dan pajaknya sudah bersih.
  3. Mendukung Jakarta Tertib Pajak. Bayar pajak artinya ikut bantu pembangunan dan fasilitas publik di ibu kota.
  4. Nggak perlu stres. Karena masa pemutihan ini cuma sampai akhir Desember jadi mumpung masih ada waktu, segera manfaatkan.

Tips Supaya Prosesnya Lancar

  • Siapkan dokumen lengkap: STNK, BPKB, dan KTP sesuai nama di surat kendaraan.
  • Cek dulu nominal pajak lewat aplikasi SIGNAL atau situs resmi Bapenda DKI Jakarta.
  • Kalau kendaraan hasil beli bekas, langsung sekalian balik nama biar nanti nggak repot lagi.
  • Datang pagi kalau mau ke Samsat langsung biasanya antrian bisa ramai di pertengahan bulan.

Penutup

Jadi, buat kamu warga DKI Jakarta yang selama ini masih nunda-nunda bayar pajak karena takut denda, ini saatnya lepas beban!

Program pemutihan ini cuma berlaku sampai 31 Desember 2025, jadi jangan tunggu tahun depan baru gerak.

Mulai bersih-bersih dari sekarang bukan cuma rumah dan hati, tapi juga surat kendaraanmu.

Karena bayar pajak tepat waktu itu bukan cuma kewajiban, tapi juga bentuk kontribusi kita buat Jakarta yang lebih maju!

Majid Abana Segaf
Majid Abana Segaf Penebar Cinta Dari Negeri Fana

Posting Komentar untuk "Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Mulai 10 November 2025"