Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BI Perluas MDR QRIS 0% Mulai 1 Oktober 2026, UMKM Bisa Makin Hemat Biaya Transaksi

BI perluas MDR QRIS 0 persen untuk UMKM mulai Oktober 2026

Kabar baik buat para pelaku usaha yang sehari-hari menerima pembayaran lewat QRIS. Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% mulai 1 Oktober 2026.

Kalau sebelumnya fasilitas MDR 0% lebih dikenal untuk usaha mikro, kini cakupannya diperluas. Usaha kecil, menengah, hingga besar juga mendapatkan MDR 0% untuk transaksi QRIS sampai Rp100 ribu. Sementara itu, khusus usaha mikro atau UMi, fasilitas MDR 0% untuk transaksi sampai Rp500 ribu tetap dipertahankan.

Buat pemilik warung, toko kelontong, kedai makanan, jasa laundry, sampai bisnis yang menerima pembayaran QRIS, perubahan ini tentu menarik untuk diperhatikan.

Apa Itu MDR QRIS?

Sebelum membahas kebijakan barunya, kita samakan dulu pemahamannya.

MDR atau Merchant Discount Rate adalah biaya yang dikenakan kepada merchant ketika menerima pembayaran melalui QRIS. Jadi, biaya ini berada di sisi pedagang atau merchant, bukan biaya tambahan yang seharusnya dibebankan kepada konsumen.

Dalam skema yang berlaku, usaha mikro mendapatkan MDR 0% untuk transaksi sampai Rp500 ribu. Sementara itu, terdapat tarif MDR tertentu untuk transaksi di atas batas tersebut maupun untuk kategori usaha lainnya.

Nah, mulai Oktober 2026, ada perluasan yang cukup menarik.

Mulai Oktober 2026, Transaksi QRIS Sampai Rp100 Ribu Bebas MDR

Mulai 1 Oktober 2026, BI memperluas MDR QRIS 0% untuk transaksi sampai Rp100 ribu kepada merchant kategori usaha kecil, menengah, dan besar.

Artinya, transaksi QRIS bernilai kecil pada kategori merchant tersebut bisa mendapatkan tarif MDR 0% sesuai ketentuan baru.

Sementara itu, pelaku usaha mikro (UMi) tetap mendapatkan fasilitas yang lebih luas, yaitu MDR 0% untuk transaksi sampai Rp500 ribu.

Kategori Merchant Nilai Transaksi MDR
Usaha Mikro (UMi) Sampai Rp500.000 0%
Usaha Mikro (UMi) Di atas Rp500.000 Sesuai ketentuan yang berlaku
Usaha Kecil, Menengah, dan Besar Sampai Rp100.000 0%
Usaha Kecil, Menengah, dan Besar Di atas Rp100.000 Sesuai ketentuan yang berlaku

Jadi, jangan sampai salah memahami kebijakan ini sebagai semua transaksi QRIS menjadi gratis untuk semua merchant.

Yang diperluas adalah batas transaksi yang mendapatkan MDR 0%.

Kenapa Kebijakan Ini Menarik untuk Pelaku UMKM?

Bagi bisnis besar, potongan MDR mungkin terlihat kecil. Tetapi bagi pedagang yang marginnya tipis dan transaksi hariannya banyak, penghematan kecil bisa terasa kalau dikumpulkan.

Bayangkan sebuah toko menerima ratusan transaksi QRIS bernilai kecil setiap hari.

Jika sebagian transaksi tersebut sebelumnya masih terkena MDR, adanya tarif 0% tentu bisa membantu merchant mempertahankan margin keuntungan.

Inilah salah satu alasan kebijakan baru tersebut menarik bagi pelaku usaha. Bukan cuma soal bebas biaya, tetapi juga bagaimana biaya transaksi bisa dibuat lebih ringan sehingga pembayaran digital semakin mudah digunakan.

Pedagang Kecil Jadi Makin Enak Pakai QRIS

Salah satu keuntungan yang paling terasa adalah semakin kecil alasan bagi merchant untuk enggan menerima QRIS.

Selama ini QRIS sudah sangat praktis. Satu kode QR dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.

Dengan MDR 0% yang semakin luas, merchant bisa lebih nyaman mengandalkan pembayaran digital, terutama untuk transaksi bernilai kecil.

Buat pelanggan juga tentu lebih praktis. Tinggal scan, masukkan nominal, bayar, selesai.

Jangan Salah: MDR Bukan Biaya Admin untuk Pembeli

Ini bagian yang cukup penting.

MDR QRIS merupakan biaya yang berkaitan dengan merchant, bukan biaya yang semestinya dibebankan kepada konsumen.

Jadi kalau kamu membeli makanan seharga Rp25 ribu menggunakan QRIS, nominal yang dibayarkan tetap mengikuti nilai transaksi tersebut.

Pelaku usaha juga sebaiknya tidak menaikkan nominal pembayaran pelanggan hanya dengan alasan adanya MDR QRIS.

Apa Dampaknya untuk Konsumen?

Mungkin kamu bertanya, "Kalau yang bebas MDR adalah merchant, apa untungnya buat saya sebagai pembeli?"

Secara langsung, memang kebijakan ini lebih terasa di sisi merchant.

Namun secara tidak langsung, konsumen juga bisa mendapatkan manfaat.

Semakin murah dan mudah bagi merchant menerima QRIS, semakin besar kemungkinan lebih banyak toko dan usaha menyediakan pembayaran digital.

Bayangkan pergi ke warung kecil dan tidak perlu lagi bertanya, "Bisa QRIS?"

Cukup lihat kode QR di meja kasir, scan, lalu bayar.

Semakin luas penerimaan QRIS, semakin praktis pula ekosistem pembayaran digital untuk masyarakat.

Transaksi Rp100 Ribu Jadi Titik Penting

Menariknya, angka Rp100 ribu bukan berarti merchant hanya boleh menerima transaksi sampai nominal tersebut.

QRIS tetap dapat digunakan untuk transaksi dengan nilai lebih besar sesuai ketentuan dan limit yang berlaku.

Jadi, kebijakan MDR 0% ini jangan disamakan dengan batas maksimal transaksi QRIS.

Rp100 ribu adalah batas transaksi yang mendapatkan MDR 0% untuk kategori merchant yang mendapatkan perluasan tersebut, bukan batas maksimal pembayaran menggunakan QRIS.

Peluang Baru untuk Digitalisasi UMKM

Kalau dilihat lebih jauh, kebijakan ini bisa menjadi dorongan tambahan bagi digitalisasi UMKM.

Pelaku usaha yang sebelumnya masih mengandalkan uang tunai bisa semakin tertarik menerima pembayaran digital.

Apalagi QRIS tidak hanya membuat proses pembayaran lebih praktis, tetapi juga membantu merchant memiliki rekam transaksi digital yang lebih rapi.

Buat bisnis yang ingin berkembang, pencatatan transaksi seperti ini tentu bisa menjadi sesuatu yang berguna.

Jadi, QRIS bukan sekadar tempelan kode QR di meja kasir.

Kalau dimanfaatkan dengan baik, pembayaran digital bisa menjadi bagian dari sistem pengelolaan bisnis sehari-hari.

Mulai Berlaku 1 Oktober 2026, Jangan Salah Tanggal

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah waktunya.

Kebijakan perluasan MDR QRIS 0% ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.

Jadi kalau saat ini merchant masih melihat skema MDR sesuai aturan yang sedang berlaku, bukan berarti kebijakan barunya batal. Perubahan tersebut memang baru efektif pada tanggal yang telah ditetapkan.

Kesimpulan

Perluasan MDR QRIS 0% dari Bank Indonesia menjadi kabar yang cukup positif bagi dunia usaha.

Mulai 1 Oktober 2026, merchant usaha kecil, menengah, dan besar mendapatkan MDR 0% untuk transaksi QRIS hingga Rp100 ribu. Sementara itu, usaha mikro tetap memperoleh MDR 0% untuk transaksi hingga Rp500 ribu.

Bagi merchant, manfaat utamanya adalah efisiensi biaya transaksi. Bagi konsumen, dampak jangka panjangnya bisa berupa semakin luasnya penerimaan pembayaran QRIS di berbagai tempat.

Dan kalau tujuan akhirnya adalah membuat transaksi digital semakin mudah, murah, dan inklusif, kebijakan ini bisa menjadi salah satu langkah yang cukup menarik.

Jadi, buat kamu yang punya usaha dan sudah menggunakan QRIS, 1 Oktober 2026 layak dicatat. Cek kembali kategori merchant dan skema MDR yang berlaku agar tidak salah menghitung biaya transaksi.

Karena di bisnis, penghematan yang terlihat kecil sekalipun bisa menjadi berarti ketika transaksi sudah berlangsung setiap hari.

Majid Abana Segaf
Majid Abana Segaf Penebar Cinta Dari Negeri Fana

Posting Komentar untuk "BI Perluas MDR QRIS 0% Mulai 1 Oktober 2026, UMKM Bisa Makin Hemat Biaya Transaksi"